Layanan Leimena

Alur Pendaftaran Pasien

➥ Alur Pendaftaran Online

    who-we-are

➥ Persyaratan Administrasi Rawat Jalan Peserta JKN

  • Syarat Administrasi :
      1. Rujukan Asli
      2. Kartu Peserta BPJS (tidak wajib)
      3. Kartu identitas diri / KTP

  • Pelayanan yang TIDAK DIJAMIN :
      1. Tanpa melalui prosedur yang benar
      2. Telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja;
      3. Untuk tujuan estetik;
      4. Untuk mengatasi infertilitas;
      5. Meratakan gigi (ortodonsi);
      6. Gangguan kesehatan/penyakit/kecelakaan akibat ketergantungan/pengaruh obat terlarang, alkohol dan narkotika atau sejenisnya
      7. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;
      8. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment);
      9. Plat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu;
      10. Perbekalan kesehatan rumah tangga;
      11. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah; dan
      12. Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.

Mitra yang bersama Kami