Layanan Leimena
Alur Pendaftaran Pasien
➥ Alur Pendaftaran Online
➥ Persyaratan Administrasi Rawat Jalan Peserta JKN
- ➥ Syarat Administrasi :
- 1. Rujukan Asli
- 2. Kartu Peserta BPJS (tidak wajib)
- 3. Kartu identitas diri / KTP
- ➥ Pelayanan yang TIDAK DIJAMIN :
- 1. Tanpa melalui prosedur yang benar
- 2. Telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja;
- 3. Untuk tujuan estetik;
- 4. Untuk mengatasi infertilitas;
- 5. Meratakan gigi (ortodonsi);
- 6. Gangguan kesehatan/penyakit/kecelakaan akibat ketergantungan/pengaruh obat terlarang, alkohol dan narkotika atau sejenisnya
- 7. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;
- 8. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment);
- 9. Plat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu;
- 10. Perbekalan kesehatan rumah tangga;
- 11. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah; dan
- 12. Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.
